NPSN: 20307941 Kab. Magelang
Logo SDN Banyubiru 2

SD Negeri Banyubiru 2

Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang · Ramah, Inovatif, Berprestasi

BERITA TERBARU
Memuat berita terbaru sekolah...

SD Negeri Banyubiru 2

Penyelenggara pendidikan dasar formal yang berdedikasi tinggi dalam membentuk generasi bertaqwa, cerdas, terampil, dan berwawasan lingkungan di wilayah lereng Merapi.

NPSN: 20307941
Akreditasi Resmi
Dukun, Magelang

Sekilas & Sejarah Lembaga

SD Negeri Banyubiru 2 berdiri secara resmi sejak tanggal 1 Maret 1961. Terletak di kawasan geografis strategis lereng Gunung Merapi, sekolah ini menempati lokasi istimewa yang berada dalam satu kompleks bersama dengan SDN Banyubiru 04, tepatnya di Dusun Karanganyar, Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Informasi Penggabungan:
Berdasarkan keputusan hukum tetap melalui Peraturan Bupati Magelang Nomor 33 Tahun 2005 yang disahkan pada tanggal 27 Desember 2005 tentang Penggabungan dan Penggantian Nama Beberapa Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Magelang, maka satuan pendidikan SDN Banyubiru 02 dan SDN Banyubiru 04 dilebur (regrouping) secara resmi dan berubah nama menjadi satu entitas tunggal terintegrasi, yaitu SD Negeri Banyubiru 2.

Arah Dan Tujuan

VISI

"Terwujudnya Peserta Didik yang Berakhlak Mulia, Unggul dalam Prestasi, Kreatif, Mandiri, dan Berwawasan Lingkungan."

MISI

  • Menyelenggarakan proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM).
  • Menanamkan nilai keagamaan, toleransi, serta budi pekerti luhur melalui pembiasaan kehidupan sekolah sehari-hari.
  • Mengembangkan potensi bakat dan minat siswa di bidang akademik maupun non-akademik secara maksimal.
  • Menerapkan manajemen sekolah yang transparan, partisipatif, serta akuntabel melibatkan peran komite masyarakat.
  • Membudayakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, rindang, dan nyaman (Go Green).

Identitas Sekolah

Nama Resmi SD Negeri Banyubiru 2
NPSN 20307941
Status Negeri
Bentuk Pend. SD
Kepemilikan Pemerintah Daerah
Dusun Karanganyar
Desa / Kel. Banyubiru
Kecamatan Kec. Dukun
Kabupaten Kab. Magelang

Legalitas Hukum

Tgl Pendirian 01 Maret 1961
SK Izin Ops. 421.2/031/13/35/85
Tgl SK Izin Ops. 31 Agustus 1985

Rekapitulasi Pokok

12
Rombel Kelas
21
GTK
1
Musholla
1
Perpustakaan
Pagi
Waktu Belajar
5
Hari Sekolah

Kirimkan Komentar atau Tanggapan:

Posting Komentar

Tautan artikel berhasil disalin!